Struktur Organisasi

Jabatan: KETUA POKJA
  1. Melaksanakan tugas, fungsi dan tanggung jawab masing-masing POKJA dalam pelaksanaan 10 Program Pokok PKK dan mengembangkan ide-ide/inovasi tentang pendekatan masyarakat;
  2. Menyampaikan informasi dalam setiap kesempatan yang memungkinkan dan pertemuan berkala;
  3. Menyampaikan saran dan laporan tertulis dari setiap kegiatan baik internal maupun eksternal serta perkembangannya, kepada Ketua melalui Sekretaris;
  4. Melakukan fungsi koordinasi antar POKJA dalam pengembangan pelaksanaan 10 Program  Pokok PKK;
  5. Melakukan tugas-tugas tertentu yang diberikan Ketua atau para Ketua Bidang